Angka 25 persen itu tidak hanya dihitung berdasarkan komponen peranti keras dan peranti lunak yang disematkan pada produk ponsel. Menurut Oppo, TKDN juga dihitung berdasarkan seberapa banyak produsen terkait mempekerjakan karyawan dari Indonesia, membangun toko retail mandiri, dan membangun pusat layanan purna jual sendiri.
"Kami menjadi distributor mandiri, juga menjual produk secara mandiri serta bekerja sama dengan peretail perusahaan lain," kata Aryo Meidianto, Media Engagement Oppo Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memenuhi aturan itu, Oppo mulai membangun pabrik di kawasan Mauk, Tangerang, Banten, yang rencananya mulai beroperasi pada April tahun ini dengan nilai investasi US$ 30 juta. "Kami targetkan TKDN bisa 40 persen sebelum 2017," kata Aryo.
Rencana TKDN dari pemerintah ini ternyata mengundang protes dari negeri Amerika Serikat. Kamar Dagang Amerika Serikat (AS) atau American Chamber of Commerce (AmCham) dan US Trade Representative (USTR) merasa keberatan dengan rencana ini dan berencana membawa kasus ini ke forum internasional.
Pemerintah Indonesia mengaku telah menerima surat keberatan dan telah bertemu dengan perwakilan AmCham. Pemerintah menyarankan mereka untuk menyatakan keberatan saat rencana TKDN 40 persen diuji publik dalam waktu dekat ini.
(tyo)