Jakarta, CNN Indonesia -- Sekelompok psikolog di Amerika Serikat percaya bahwa, orang yang kencanduan internet bisa dibilang mengalami gangguan jiwa jenis baru.
Penetapan gangguan jiwa karena ketergantungan internet memang menjadi perdebatan. Namun Asosiasi Psikiatrik Amerika (APA) merasa itu perlu dilakukan karena banyaknya kasus tak biasa akibat internet.
Seperti kasus ibu muda bernama Lacey Spears dari Kentucky, Amerika Serikat yang dinyatakan bersalah oleh pihak yang berwajib dengan tuduhan telah meracuni anak kandungnya dengan natrium berdosis tinggi. Diduga Lacey menderita gangguan kejiwaan karena penggunaan internet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah meracuni anaknya, Spears kemudian memposting seluruh perkembangan buah hatinya diblog dan akun Twitter bernama
@GarnettsMommy. Dari sini timbul anggapan bahwa Spears mengidap sindrom "Munchausen by proxy by Internet".
Tahun 1951, seorang dokter Inggris bernama Richard Alan John Asher menciptakan istilah "Munchausen syndrome" bagi para pasien yang berpura-pura atau menginduksi penyakit di dalam diri mereka tanpa alasan jelas.
Sindrom ini namun berbeda dengan sikap pura-pura sakit (malingering) yang tujuannya jelas, seperti menghindari pekerjaan atau menyelematkan diri dari tuntutan hukum misalnya.
Di tahun 1977, para peneliti mengidentifikasi permutasi baru sindrom baru, yaitu “Munchausen by proxy”, keadaan di mana seseorang memalsukan penyakit pada orang lain.
Dalam kasus Lacey, ia tak hanya meracuni Garnett, tetapi juga mempublikasikan keadaan 'sakit' anaknya di media sosial. Hal ini yang membuat sejumlah pihak menamai sindrom baru, "Munchausen by proxy by Internet".
Istilah "Munchausen by Internet" memang populer bagi para penulis Wikipedia dan kalangan wartawan. Namun kalangan psikiatrik mengkhawatirkan nama baru itu akan menciptakan stigma baru di masyarakat.
Istilah Munchausen by proxy by Internet sendiri bukanlah gangguan jiwa jenis baru yang diperdebatkan. Sebelumnya APA juga menuliskan istilah ‘Disorder Gaming Internet’ untuk menklasifikasikan pengguna yang kecanduan game online. Istilah ini masih terus dipakai walau tak pernah bisa masuk dalam catatan resmi.
"Internet mempengaruhi apapun yang ada di masyarakat dan bergerak sangat cepat. Hal ini membuat industri medis berjuang untuk mengimbangi," ujar Jeffrey Lieberman, eks presiden AMA.
(eno)