"Hari ini mereka (Kominfo) akan periksa ulang, Saya tadi perintahkan Kominfo untuk periksa dengan teliti, jangan asal terima laporan lalu diblokir," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau hanya karena ada nama 'Islam' lalu otomatis diblokir, tidak bisa begitu," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (31/3).
Baca juga: Ada Situs Islam Indonesia yang Dukung ISIS
"Kominfo meneliti satu-satu, tapi tidak melihat sampai konten. Kominfo tidak meneliti apakah radikal atau tidak. Kami hanya meneruskan apa yang direkomendasikan BNPT," ujarnya.
Tindakan Kominfo untuk memblokir 22 situs Islam radikal menuai protes banyak pihak, baik DPR dan juga ormas Islam. Menurut DPR pemblokiran situs terlalu terburu-buru dan dini. Alhasil, hal tersebut berpotensi menyebabkan Islamofobia di kalangan masyarakat.
Sementara itu, PBNU menilai pemblokiran semestinya dilakukan setelah adanya kajian mendalam dari pihak Kominfo. Tak hanya itu, pemerintah semestinya juga mengundang perwakilan ormas untuk melibatkan pendapat mereka terkait situs bermuatan radikalisme dan tidak serta merta menutup langsung.
(tyo/tyo)