"Di sini sebetulnya bukan bahas kami ini pakai domain dot com atau dot id. Wong dituding mengandung paham radikalisme tapi enggak bisa dibuktikan, lantas mau bagaimana?" ujar Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Sinansari Ecip kepada CNN Indonesia di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka tidak harus sampai beralih domain sih," kata Agus yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Forum PSIBN itu.
BNPT dinilai kurang hati-hati
Ecip sempat menuturkan bahwa tudingan dari BNPT mengenai paham radikal yang hingga sekarang belum dipertanggungjawabkan itu adalah bentuk dari kurangnya sikap hati-hati.
Salah satu situs Islam yang datang di acara pertemuan Kemenkominfo, dakwatuna.com turut memaparkan sejauh ini memang masih belum bisa dipastikan konten radikal seperti apa yang terdapat di situsnya.
"Pertemuan ini sekaligus ingin menagih janji terkait pembukaan akses media masing-masing. Kami disuguhkan dengan aturan pers secara normatif," kata pimpinan situs media dakwatuna.com, Sarmin Barkah.
Ia melanjutkan, "orang MUI yang eks wartawan mengatakan bahwa Islam itu termasuk ke dalam produk jurnalistik juga. Jadi, jangan karena tak terdaftar di dewan pers, kami lantas dianggap radikal dan main asal blokir."
BNPT mengaku punya data dan melakukan studi mengenai konten radikalisme, namun nyatanya hingga sekarang belum bisa membuktikan apa-apa.
(eno)