Kominfo Usulkan Pemulihan 10 Situs Islam yang Diblokir

Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Rabu, 08 Apr 2015 10:21 WIB
Setelah menggelar pertemuan dengan 10 pengelola situs web Islam, Kominfo mengusulkan normalisasi akses Internet terhadap 10 situs yang sebelumnya diblokir.
Warga membuka situs media berita Islam lewat komputer tablet di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menggelar pertemuan pada Selasa (7/4) dengan 10 pengelola situs web Islam yang mengalami pemblokiran akses Internet pada 31 Maret lalu, dan berencana mengusulkan pemulihan akses ke 10 situs web tersebut.

Sepuluh situs web Islam yang hadir ini merasa konten yang mereka sediakan tidak menyebarkan radikalisme dan atas dasar itu mereka mengajukan normalisasi. Mereka adalah pengelola arrahmah.com, aqlislamiccenter.com, hidayatullah.com, muslimdaily.net, salam-online.com, gemaislam.com, dakwatuna.com, panjimas.com, kiblat.net, dan voa-islam.com.

Juru bicara Kemenkominfo, Ismail Cawidu menjelaskan, pihaknya bakal mengusulkan proses normalisasi 10 situs web Islam kepada Panel Terorisme, SARA, dan Kebencian dari Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deputi Bidang Koordinator Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenkopolhukam, Agus Barnas mengatakan, proses lanjutan terhadap normalisasi situs web di atas bakal dilaksanakan pada Kamis, 9 April 2015.

"Kami hargai niat baik para pengelola situs yang sudah datang ke sini untuk menyatakan bahwa mereka tidak radikal," ujar Agus saat ditemui usai pertemuan.

Pemimpin situs web Dakwatuna.com, Sarmin Barkah, mengatakan pertemuan kemarin belum memberi penjelasan soal definisi konten radikal. Ia merasa tidak menawarkan konten radikal di situs webnya.

"Orang MUI yang eks wartawan mengatakan bahwa Islam itu termasuk ke dalam produk jurnalistik juga. Jadi, jangan karena tak terdaftar di dewan pers, kami lantas dianggap radikal dan main asal blokir," kata Sarmin kepada CNN Indonesia.

Sampai saat ini, Sarmin mengaku situsnya masih terblokir oleh penyedia layanan internet besar seperti First Media dan Telkom Speedy.

Sejauh ini sembilan situs web Islam lain tidak menghubungi Kemenkominfo atau instansi pemerintah yang lain. Agus menyatakan nasib mereka bergantung pada hasil diskusi Kamis esok.

Sebelumnya, sebanyak 19 situs web Islam diblokir oleh Kemenkominfo atas perintah Badan Nasional Penganggulangan Terorisme karena dinilai menyebarkan radikalisme.

Pemerintah sendiri akhirnya resmi membentuk Forum PSIBN setelah aksi blokir situs Islam tersebut mengundang banyak kritik dari masyarakat.

Baca juga: Daftar Lengkap Anggota Tim Pemblokir Situs Negatif

Forum ini diisi oleh anggota yang berasal dari para pemangku kepentingan, seperti tokoh agama, budaya, pendidik, sosiolog, ahli di bidangnya dan organisasi masyarakat lainnya. Sementara itu, forum ini dibagi menjadi empat panel, yaitu Panel Pornografi, Kekerasan Pada Anak dan Keamanan Internet; Panel Terorisme,  SARA, dan Kebencian; Panel Investigasi Illegal, Penipuan, Perjudian, Obat & Makanan dan Narkoba; dan Panel Hak Kekayaan Intelektual.

(adt/adt)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER