Sepuluh situs web Islam yang hadir ini merasa konten yang mereka sediakan tidak menyebarkan radikalisme dan atas dasar itu mereka mengajukan normalisasi. Mereka adalah pengelola arrahmah.com, aqlislamiccenter.com, hidayatullah.com, muslimdaily.net, salam-online.com, gemaislam.com, dakwatuna.com, panjimas.com, kiblat.net, dan voa-islam.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hargai niat baik para pengelola situs yang sudah datang ke sini untuk menyatakan bahwa mereka tidak radikal," ujar Agus saat ditemui usai pertemuan.
"Orang MUI yang eks wartawan mengatakan bahwa Islam itu termasuk ke dalam produk jurnalistik juga. Jadi, jangan karena tak terdaftar di dewan pers, kami lantas dianggap radikal dan main asal blokir," kata Sarmin kepada CNN Indonesia.
Sampai saat ini, Sarmin mengaku situsnya masih terblokir oleh penyedia layanan internet besar seperti First Media dan Telkom Speedy.
Sejauh ini sembilan situs web Islam lain tidak menghubungi Kemenkominfo atau instansi pemerintah yang lain. Agus menyatakan nasib mereka bergantung pada hasil diskusi Kamis esok.
Sebelumnya, sebanyak 19 situs web Islam diblokir oleh Kemenkominfo atas perintah Badan Nasional Penganggulangan Terorisme karena dinilai menyebarkan radikalisme.
Pemerintah sendiri akhirnya resmi membentuk Forum PSIBN setelah aksi blokir situs Islam tersebut mengundang banyak kritik dari masyarakat.
Baca juga: Daftar Lengkap Anggota Tim Pemblokir Situs Negatif
Forum ini diisi oleh anggota yang berasal dari para pemangku kepentingan, seperti tokoh agama, budaya, pendidik, sosiolog, ahli di bidangnya dan organisasi masyarakat lainnya. Sementara itu, forum ini dibagi menjadi empat panel, yaitu Panel Pornografi, Kekerasan Pada Anak dan Keamanan Internet; Panel Terorisme, SARA, dan Kebencian; Panel Investigasi Illegal, Penipuan, Perjudian, Obat & Makanan dan Narkoba; dan Panel Hak Kekayaan Intelektual.
(adt/adt)