Dalam pertemuan tersebut, pengelola situs Islam yang diblokir aksesnya oleh Kominfo meminta kejelasan. Mereka yang merasa tak menyediakan konten radikalisme juga minta normalisasi situs.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, ada 11 situs yang mengajukan normalisasi, yaitu arrahmah.com, aqlislamiccenter.com, hidayatullah.com, muslimdaily.net, salam-online.com, gemaislam.com, dakwatuna.com, panjimas.com, kiblat.net, voaislam.com, dan yang terbaru eramuslim.com.
Sesuai pernyataan Kemenkominfo pada Selasa lalu (7/4), BNPT yang termasuk terdaftar di dalam Pengarah Forum PSIBN dikabarkan menghadiri rapat ini, karena pihaknya yang juga akan mengelaborasi sisi radikalnya, sementara tim panel menganalisis dan merekomendasi apakah situs Islam tersebut betul mengandung paham radikalisme atau tidak.
Di bawah ini adalah daftar nama Panel Terorisme, SARA, dan Kebencian:
1. Ketua Dewan Pers
2. Marsudi Syuhud (PBNU)
3. Ignatius Suharyo (Uskup Agung)
4. Henriette T.H. Lebang (PGI)
5. Alim Sudino (Walubi)
6. K.S. Arsana (Parisada Hindu Dharma Indonesia)
7. Uung Cendana (Matakin)
8. Tjipta Lesmana (Akademisi)
9. Thamrin Amal Tomagola (Sosiolog)
10. Arief Muliawan (Kejaksaan RI)
11. Asdep Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika (Kemenkopolhukam)
12. Direktur Keamanan Informasi (Ditjen Aptika Kemenkominfo)
13. Shita Laksmi (ID-Config)
14. Irwin Day (Nawala dan FTII)
15. Asep Saefullah (Aliansi Jurnalis Independen)
16. Sonny Hendra Sudaryana (Ditjen Aptika Kemenkominfo)
(eno)