Menurut data lembaga riset IDC, Asus merupakan produsen ponsel pintar terbesar ketiga di Indonesia setelah Samsung dan Smartfren. Asus mengklaim menguasai 12,5 persen pangsa pasar ponsel pintar di Indonesia sepanjang 2014 dengan angka pengiriman 1.408.151 unit.
Sementara Samsung, menguasai 24,8 persen pasar dengan pengiriman 6.757.262 unit dan Smartfren 2.553.543 atau menguasai 12,6 persen pasar ponsel pintar sepanjang 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari angka tersebut, Asus berharap 90 persen di antaranya didominasi oleh ponsel seri Zenfone 2 yang ditargetkan menjangkau pasar kelas menengah. Ponsel seri ini tersedia dalam empat model dan dijual mulai dari Rp 2,7 juta sampai Rp 4,5 juta.
Upaya ini dilakukan Asus sebagai ancang-ancang memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel pintar berteknologi 4G LTE yang sedang digarap pemerintah.
Pemerintah akan menetapkan persentase TKDN untuk ponsel 4G. Jika sebuah ponsel tidak memenuhi aturan itu, maka vendor bersangkutan tidak bisa impor produk ke Indonesia.
"Karena dengan adanya rencana ini, kami harus pakai komponen lokal. Kalau tidak, kami tidak bisa impor. Oleh karena itu untuk perakitan di Batam kita menunggu penjelasan dari aturan ini," tutur Juliana.
Menurut rencana, regulasi TKDN bakal diuji publik dalam waktu dekat dan resmi diberlakukan pada awal 2017. Tiga kementerian yang terlibat dalam rancangan aturan ini adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.
(adt/eno)