Bandung, CNN Indonesia -- Pembangunan dan pengembangan program 100 Taman Sains dan Teknologi Nasional atau Science Techno Park (STP) secara resmi dimulai. Bukan sekadar pemenuhan 'syarat' Joko Widodo, STP ini ditujukan memang untuk memajukan pertumbuhan teknologi Indonesia.
STP rencananya akan dikembangkan hampir di setiap kota tiap-tiap provinsi Tanah Air. Presiden Jokowi memberi amanat kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) untuk melakukan koordinasi.
"Tentu harus dimulai dari sekarang. Pengembangan penelitian serta khususnya teknologi adalah aspek yang perlu ditingkatkan di Indonesia agar kita bisa mandiri," tutur Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), M. Nasir kepada awak media di Convention Hall Universitas Telkom Bandung, Kamis (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui Bandung menjadi kota simbolis dalam pembangunan STP mewakili 99 daerah lainnya di Indonesia.
Terinspirasi dari pusat pengembangan dan teknologi di luar negeri, seperti Silicon Valley Amerika Serikat, STP juga diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja para penduduk setempat, memperluas pelatihan ilmiah, serta memandirikan kemampuan lokal.
"Sumber daya manusia harus diberdayakan. Semua itu gunanya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat kita semua," lanjut Nasir.
STP akan melibatkan pusat penelitian, pengembangan sains dan teknologi, serta melibatkan lembaga edukasi seperti kampus. Pemerintah juga menginginkan agar sektor swasta turut ambil andil di dalam STP.
Nasir mengatakan, STP bakal menjadi tempat pelatihan, pemagangan, pusat disseminasi teknologi, dan pusat advokasi bisnis ke masyarakat luas. Semua itu bisa berjalan apabila komitmen dan dukungan dari tiap pemerintah daerah yang baik.
Pembangunan dan pengembangan 100 STP ini diharapkan Nasir bisa dilakukan selama lima tahun.
STP merupakan program sesuai dengan komitmen yang tertuang di RPJMN 2015-2019 dengan menetapkan arah kebijakan dan strategi pembangunan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Penandatanganan MoU Kemenristek Dikti dilakukan bersama beberapa pihak, di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BATAN, BPPT, LIPI, serta Pemerintah Kabupaten/Kota dan Perguruan Tinggi.
(eno/eno)