Gugatan yang telah diajukan pekan lalu di pengadilan New York, Amerika Serikat, tersebut menyatakan bahwa Alibaba dengan sengaja mendorong, membantu dan mendapatkan keuntungan dari penjualan produk palsu di platform online mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sayangnya, Kering Grup telah memilih jalur hukum ketimbang kerjasama yang konstruktif," kata seorang juru bicara Alibaba, kepada CNN. "Kami percaya keluhan ini tidak memiliki dasar dan kami akan berjuang dengan penuh semangat."
Alibaba sebelumnya mengatakan telah menghabiskan 1 miliar yuan atau US$ 161 juta selama dua tahun terakhir untuk perang melawan pelanggaran hak kekayaan intelektual dan meningkatkan perlindungan konsumen.
Sementara Kering berdalih "Berkewajiban untuk melindungi pelanggan dar penipuan oleh pemalsu yang menjual barang berkualitas rendah."
Selain Gucci, merek Kering lainnya termasuk Stella McCartney, Alexander McQueen, Balenciaga, Bottega Veneta dan Puma.
(tyo/eno)