Yahoo Dituding Menyadap Email Pengguna

Aditya Panji | CNN Indonesia
Sabtu, 30 Mei 2015 14:20 WIB
Yahoo harus menghadapi gugatan bersama dengan tuduhan secara ilegal menyadap email untuk meningkatkan pendapatan iklan.
Kantor pusat Yahoo di Sunnyvale, California, Amerika Serikat. (Getty Images/Justin Sullivan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang hakim Amerika Serikat mengatakan perusahaan Internet Yahoo harus menghadapi gugatan bersama (class action) secara nasional dengan tuduhan secara ilegal menyadap isi email yang dikirim ke pengguna Yahoo Mail dari akun email lain, dan memanfaatkan informasi tersebut untuk meningkatkan pendapatan iklan.

Hakim Distrik San Jose, California, AS, Lucy Koh mengatakan, Rabu (27/5), pengguna yang mengirim atau menerima email di Yahoo Mail sejak 2 Oktober 2011 bisa menggugat secara berkelompok menggunakan regulasi penyalahgunaan informasi dan dugaan pelanggaran privasi.

Koh juga mengatakan non pelanggan Yahoo Mail di California yang mengirim pesan ke Yahoo Mail sejak 2 Oktober 2012 bisa menuntut perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengguna email non Yahoo telah menuduh Yahoo menyalin dan menganalisa email mereka, termasuk kata kunci dan lampiran, untuk tujuan "iklan yang ditargetkan" kepada sekitar 275 juta pengguna Yahoo. Padahal, analisa seharusnya dilakukan untuk mendeteksi pesan sampah (spam) dan program jahat (malware).

Gugatan bersama umumnya digunakan para penggugat agar lebih mudah dan dengan biaya lebih murah dalam melayangkan gugatan.

Juru bicara Yahoo Rebecca Neufeld, ketika dikonfirmasi Reuters enggan mengomentari kasus ini. (adt/eno)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER