Walau semakin akrab dengan kontroversi dan penolakan di berbagai kota, nyatanya aplikasi Uber ini sudah tersedia di 311 kota di seluruh dunia. Di tahun ketiga, Uber sudah menjadi perusahaan dengan nilai US$ 3,4 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dan butuh hingga delapan tahun bagi Facebook agar nilai perusahannya bisa menyamai dengan Uber. Dan baru setelah melantai bursa, jejaring sosial ini melejit dengan angka terakhir US$ 225 miliar.
Di Indonesia, layanan ini sempat menjadi polemik setelah diluncurkan pertama kali di Jakarta. Saat itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggap taksi yang dihadirkan oleh Uber adalah ilegal.
Sebabnya, seperti di kota-kota lainnya, mobil Taksi yang ditawarkan bukanlah taksi resmi dan hanya berbekal mobil hasil kerjasama dengan perusahaan penyewaan mobil. (tyo)