LAPORAN DARI SINGAPURA

Bagaimana Idealnya E-KTP di Indonesia?

Susetyo Dwi Prihadi | CNN Indonesia
Kamis, 04 Jun 2015 19:13 WIB
Jika cip yang merekam data digital di e-KTP tidak tersinkronisasi dengan pusat data pemerintah, maka hal ini akan sia-sia.
Kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Indonesia telah tertanam cip untuk merekam data digital. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Singapura, CNN Indonesia -- Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan KTP elektronik atau e-KTP, walaupun kondisinya tak merata dan kini tersandung masalah korupsi. Digadang-gadang sebagai kartu tanda identitas digital, sudah idealkah e-KTP yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut?

Sedikit memberikan gambaran, dengan e-KTP semua informasi penduduk maka dapat tersentralisasi dan masuk ke dalam data komputer. Hal yang paling membedakan e-KTP dengan versi konvensional adalah, e-KTP ditanamkan cip di dalamnya untuk merekam data digital.

"Ini tampak seperti bukan identitas elektronik, ya. Walau ada cip di dalamnya," kata NG Fook Seng, Senior VP Government Programs, Gemalto Asia, keheranan saat ditunjukkan e-KTP kepadanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gemalto terkenal sebagai salah satu perusahaan pionir yang membuat cip di berbagai kartu seperti kartu kredit, kartu SIM, NFC dan lain sebagainya.

Fook Seng mengatakan, pada intinya bukan 'gaya-gayaan' kartu identitas bisa disebut elektronik KTP. Tetapi, kegunaanya yang terpusat dan dapat membantu warga juga harus dimaksimalkan.

Di sejumlah negara maju, nomor dan cip KTP telah menjadi identitas pusat dalam mengurus segala hal seperti pembuatan kartu SIM, surat izin mengemudi, hingga mengurus kredit.

"Contoh begini, kita pakai e-KTP di rumah sakit, maka semua riwayat kesehatan dapat dilihat. Atau saat membuka rekening bank, pihak bank sudah tak perlu lagi mengecek apakah benar ini kartu identitas pemiliknya. Karena semua sudah terkomputerisasi," katanya kepada sejumlah wartawan, di Kantor Pusat Gemalto Asia yang berbasis di Singapura, Kamis (4/6).

Jika KTP konvensional atau e-KTP tapi tak tersinkronisasi dengan pusat data maka akan sia-sia. Karena kejadian buruk, misalnya KTP hilang dan diganti fotonya untuk kepentingan negatif bisa saja dilakukan. Karena itu tadi, semakin mudah memalsukan kartu identitas.

"Jadi, intinya e-KTP idealnya dibuat untuk dokumentasi informasi penduduk secara digital dan memang tantangan bagi pemerintah untuk bagaimana mengimplementasikannya," kata Fook Seng, menandaskan. (adt)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER