Lembaga polisi Eropa yang bermarkas di Den Haag mengatakan dalam sebuah pernyataan, polisi menggerebek 58 lokasi sebagai bagian dari penyelidikan kejahatan online berupa penipuan dan pengelabuan nasabah bank di Eropa untuk mengambil keuntungan finansial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para tersangka banyak berasal dari Nigeria dan Kamerun, mentransfer hasil kejahatan siber mereka ke luar kawasan Uni Eropa, melalui jaringan besarnya dan melalukan pencucian uang. (adt/eno)