Melalui Head of Communications Uber South Asia dan India, Karun Arya, Uber adalah perusahaan teknologi dan tidak memiliki, mengoperasikan kendaraan atau mempekerjakan pengemudi.
"Platform kami hanya menghubungkan permintaan dari konsumen ke perusahaan penyewaan transportasi yang dikemudikan oleh pengemudi yang memilki lisensi," kata Arya, melalui surat elektronik yang dikirimkan kepada CNN Indonesia. Baca: Lima Taksi Uber Diamankan Polisi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal keselamatan, Karun menjamin bahwa itu menjadi prioritas Uber saat ini. Fitur keselamatan Uber termasuk memiliki nama, foto, rincian kontak pengemudi dan plat kendaraan sebelum konsumen masuk ke dalam mobil.
Namun oleh pihak Uber dinyatakan sekali lagi, bahwa pihaknya mematuhi peraturan yang berlaku dan membayar pajak di setiap daerah yang ditetapkan. Baca: Tak Penuhi Syarat, Taksi Uber Langgar Hukum
"Uber mematuhi semua undang-undang pajak setempat yang berlaku dan membayar pajak yang berlaku di setiap kami beroperasi. Uber Asia memiliki kantor perwakilan berlisensi dan terdaftar di Jakarta," tambahnya.
Soal Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berhasil menjebak lima taksi Uber dari total delapan taksi yang dipesan untuk kemudian diamankan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya, pihak Uber akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sedang menyelidiki laporan bahwa mobil dan driver pada platform Uber telah ditahan oleh pihak berwenang," Karun menyebutkan.
Dia juga menjamin akan membantu masalah ini."Kami berdiri bersama mitra pengemudi kami100% dan akan membantu mereka menyelesaikan masalah ini secara damai."
(tyo/tyo)