Rencana penyediaan nomor tunggal untuk keadaan darurat ini sedang digarap oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika. Lalu untuk pendanaan dan penyediaan aplikasinya digarap Balai Penyedia dan Pengelolaan Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BPPPTI) di Kemenkominfo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, nomor 911 tidak bisa digunakan untuk nomor tunggal karena penomoran panggilan telepon dengan awalan nomor "9" telah digunakan oleh perusahaan telekomunikasi Bakrie Telecom.
Pemerintah pusat akan menyediakan pusat komando panggilan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk nomor tunggal 112 ini. Para pemangku kepentingan yang bertindak dalam keadaan juga diminta mendukung program ini.
"Nanti kami harapkan pemadam kebakaran, polisi, sampai ambulan, siap menerima layanan untuk program ini," tutur Wayan.
Namun, ia belum bisa memastikan keberadaan pihak yang mengelola nomor tunggal tersebut. Terbuka kemungkinan untuk memanfaatkan perusahaan yang memberi jasa panggilan telepon kepada pelanggan.
Wayan memastikan nomor-nomor telepon tunggal lain yang sudah ada tidak akan dimatikan karena masyarakat kadung mengetahui atau menghafal nomor tersebut. (adt/ded)