Jakarta, CNN Indonesia -- Samsung meminta bantuan Makamah Agung AS agar bisa terhindar dari denda yang dijatuhkan kepadanya atas tuduhan meniru produk Apple.
Selama tiga tahun terakhir Samsung harus menelan kekalahan dipersidangan atas gugatan menjiplak produk Apple. Tak ingin kalah begitu saja, raksasa asal Korea Selatan itu kini kembali mengambil langkah hukum.
Ini bukanlah upaya pertama. Pada Mei 2015 US Federal Circuit Court of Appeals menolak pengajuan Samsung untuk mempertimbangkan kembali soal masalah paten yang menyebutkan bahwa Samsung meniru rancangan iPhone dari Apple.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, dari sinilah Samsung ingin mencoba upaya terakhirnya dengan mengajukan dokumen pengadilan kepada Mahkamah Agung AS agar bisa membantunya.
"Persoalan ini menunjukan adanya masalah besar dari pentingnya proses pengadilan soal paten dan cakupan inovasi, terutama di industri teknologi tinggi," tulis Samsung di dalam ajuan bandingnya.
Situs
San Jose Mercury News melaporkan, banding yang diajukan Samsung tersebut kemungkinan mendapat dukungan dari para raksasa di Silicon Valley seperti Google dan Facebook yang turut mendorong Mahkamah Agung agar betul-betul memeriksa kasus tersebut.
Pengadilan tersebut memiliki waktu hingga akhir masa tugasnya pada Juni 2016 mendatang untuk memutuskan apakah ingin memasukan kasus paten tersebut ke ranah hukum atau tidak.
(eno)