Pengadilan Tolak Patenkan 'Slide to Unlock' Apple

Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Kamis, 27 Agu 2015 13:34 WIB
Rencana Apple untuk mematenkan teknologi layar sentuh seperti di iPhone atau iPad ditolak oleh Pengadilan di Jerman.
Pengadilan menolak memberikan paten di teknologi layar sentuh ( MariusMB/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Konsumen Apple tentu tahu fitur membuka kunci layar dengan cara menggeser bagian tertentu pada layar sentuh di produk iPad, iTouch, hingga iPhone. Siapa sangka, pengadilan di Jerman menolak paten layar sentuh tersebut.

Fitur layar sentuh yang termasuk "slide to unlock" khas Apple dinilai tidak sah sebagai paten perusahaan, menurut Federal Court of Appeals di kota Karlsruhe, Jerman. Pada Selasa (25/8) lalu, pengadilan itu menegaskan kembali putusan tahun 2013 yang menolak klaim paten Apple.

Mengutip kantor berita Reuters, bisa dikatakan layar sentuh Apple itu menjadi salah satu fitur paling populer di dalam perangkatnya, hingga membuat pesaing kuatnya yakni para perangkat berbasis Android harus mengembangkan versi mereka sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sebuah pernyataan, pengadilan Jerman mengatakan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi putusan oleh pengadilan Federal Patent Court yang membatalkan paten Apple basis Jerman. Alasannya berdasarkan pada kemiripan teknik yang digunakan oleh produsen ponsel asal Swedia yang bernama Neonode Inc.

Neonode Inc., menurut pengadilan setempat, telah menggunakan teknologi serupa setahun sebelum Apple merilis iPhone pada 2007 silam.

Pengadilan Jerman menyatakan, ponsel Neonode N1 sejatinya memiliki fitur yang secara teknis sama persis seperti apa yang terdapat pada perangkat Apple. Hal ini yang membuat pengadilan memutuskan bahwa tampilan antarmuka yang user friendly dari Apple tidak bisa dipatenkan.

Pihak Apple tidak memberi tanggapan soal masalah ini.

Diketahui Neonode menjual puluhan ribu ponsel sebelum mengalami bangkrut pada 2008 lalu. Neonode lalu merombak dirinya menjadi perusahaan properti intelektual yang memberi lisensi terhadap paten teknologi optik untuk ponsel, tablet, dan perangkat layar sentuh lainnya.

(tyo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER