Jakarta, CNN Indonesia -- Organisasi masyarakat musik Inggris yang tergabung dalam PRS for Music, Kamis (27/8), menggugat SoundCloud atas isu pelanggaran hak cipta karena perusahaan streaming audio itu tidak menyetujui kesepakatan lisensi.
Suratkabar Financial Times mengabarkan, PRS for Music yang mewakili sekitar 100.000 penulis lagu, komposer, dan penerbit musik, “tidak ada alternatif” untuk SoundCloud yang menolak menyetujui kesepakatan lisensi.
“Setelah lima tahun negosiasi tidak berhasil, sekarang kami menemukan diri dalam situasi di mana kami tidak punya pilihan lain kecuali memproses hukum terhadap layanan musik online SoundCloud,” tulis PRS for Music dalam surat kepada para anggota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak SoundCloud menyesalkan langkah PRS for Music tapi menolak berkomentar lebih jauh soal pembelaan hukum yang akan mereka tempuh.
Tahun lalu, SoundCloud telah menjalin kesepakatan dengan label rekaman besar seperti Universal Music Group, Sony Music Entertainment, dan Warner Music Group untuk lisensi yang memungkinkan mereka menyediakan lagu dan menghindari perselisihan hukum.
SoundCloud, perusahaan asal Berlin, Jerman, didirikan oleh Alexander Ljung pada Agutus 2007 yang kini menjabat sebagai CEO.
Perusahaan mengklaim telah membayar US$ 1 juta atau sekitar Rp 13 miliar sejak Agustus 2014 hingga Maret 2015 kepada musisi, seniman, dan perusahaan rekaman yang menyimpan musik digital di situs SoundCloud.
Upaya menghasilkan uang terus dilakukan dengan meluncurkan layanan berlangganan dan berbayar pada awal 2015. Tetapi keuangan mereka sendiri masih merugi. Pada 2013, mereka mengungkap kerugian sebesar 18 juta euro atau sekitar Rp 257 miliar.
(adt/tyo)