Emoji karakter pasangan sesama jenis yang dibenamkan di dalam papan ketik perangkat basis iOS tidak bisa diterima oleh pemerintah Rusia.
Apple dianggap telah melanggar propaganda Rusia yang memang melarang aktivitas homoseksualitas dengan menyediakan emoji pasangan sesama jenis. Perusahaan besutan Steve Jobs itu pun besar kemungkinan didenda sebesar US$ 15 ribu atau setara Rp 219 juta. Denda yang tergolong kecil untuk Apple.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Siap-siap Kedatangan 38 Emoji Baru |
The Independent mewartakan, polisi di Rusia telah mulai menginvestigasi Apple untuk menentukan apakah perusahaan telah 'mendukung' aksi kontroversial Rusia mengenai propaganda homoseksual.
Marchenko sebagai salah satu anggota senat Rusia mengungkapkan emoji seperti itu merusak nilai keluarga di negaranya.
Marchenko pun mengadu ke badan pengawas media Rusia, Roskomnadzor untuk segera menginvestigasi perkara legal dari emoji yang "sangat menyinggung" itu.
Aduannya itu berisi penggambaran hubungan "non tradisional" pada emoji sebagai pelanggaran hukum tahun 2013 yang menentang propaganda gay.
Di dalam aturan hukum tersebut disebutkan bahwa pihak otoritas negara memiliki wewenang untuk memblokir atau menyensor konten yang dianggap mendukung homoseksualitas.
(eno)