Reuters mengabarkan, pada Jumat (16/10), pengadilan bandung AS memutuskan upaya besar-besaran Google memindai jutaan buku untuk perpustakaan online dalam proyek Google Books tidak melanggar hukum kekayaan intelektual atau hak cipta. Dengan keputusan tersebut, pengadilan menolak gugatan dari kelompok penulis yang menganggak proyek tersebut ilegal dan menghambat pendapatan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelima organisasi juru foto yang pernah menggugat Google adalah American Society of Media Photographers, the Graphic Artists Guild, the Picture Archive Council of America, the North American Nature Photography Association, dan the Professional Photographers of America. (ags)