Data ini diucapkan oleh Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI). Asosiasi ini sempat melakukan penelitian pada tahun 2013, yang mengatakan bahwa terdapat 430 ribu orang per bulan yang berkunjung ke 22 situs web musik bajakan, dan mereka mengunduh 6 juta file musik secara ilegal.
"Jika kita berasumsi harga paling rendah dari satu lagu itu adalah Rp 1.000, maka kita sudah rugi Rp 6 miliar per hari," ungkap Anggota Dewan ASIRI Toto Widjojo dalam jumpa pers penutupan 22 situs web musik bajakan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui 22 situs yang aksesnya telah ditutup Kemenkominfo adalah: laguhit.com, mp3days.net, weblagu.com, wapkalagu.com, lagu.in, carilagu.net, bursalagu.com, beemp3s.org, arenalagu.com, saranmu.com, tubidy.im, stafaband.info, memomp3.com, zinzhu.com, mp3take.com, kumpulbagi.com, onlagump3.info, newlagump3.com, targetlagu.com, musik-corner.info, dan musicxplore.com.
Perusahaan telekomunikasi XL Axiata mengatakan, pihaknya telah menerima surat perintah pemblokiran pada pagi ini dan pemblokiran bakal mulai berlaku pada tengah malam ini.
"Sekarang kami sedang proses untuk pemblokiran situs-situs tersebut di internal," kata Tri Wahyuningsih, GM Corporate Relations and Communications XL Axiata.
Pihak Kemenkominfo berkata saat ini pihaknya masih menyelidiki identitas resmi pengelola 22 situs web musik bajakan.
Langkah pemblokiran ini diprediksi akan "mengajak" pengguna Internet untuk membeli konten legal atau setidaknya berlangganan layanan musik streaming yang pada akhirnya akan menguntungkan bagi pembuat karya atau pemegang hak cipta.
(adt/eno)