Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak Imigirasi Jakarta Selatan melakukan operasi terhadap perusahaan teknologi PT Huawei Services terkait adanya pekerja asing tak berizin.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan Dirjen Imigrasi Yurod Saleh kepada wartawan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
"Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya kegiataan warga asing ilegal di PT Huawei Services yang beralamat di Prudential Center, Jalan Kasablanka nomor 88, Jakarta Selatan. Setelah melakukan pemeriksaan kami menemukan 32 warga negara asing," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saleh memerinci, dari 32 warga negara asing itu, 20 orang di antaranya bisa menunjukkan dokumen keimigrasian, namun dengan status izin tinggal dan bukan bekerja.
Dari 20 orang tersebut, dia menambahkan 8 orang menunjukkan dokumen izin tinggal sementara, 4 orang dengan dokumen izin tinggal terbatas, satu orang menunjukkan pemegang exit permit only dan 7 lainnya menunjukkan KITAS.
"Sementara sisanya sebanyak 12 orang tak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian berupa paspor. Dengan rincian 9 warga China, 1 penduduk Hongkong, 1 warga Malaysia dan satu Filipina," katanya.
Kendati 12 orang ini tak bisa menunjukkan paspornya, mereka tak ditangkap dan hanya diminta menunjukkan dokumen bila ada pada hari ini.
"Hari ini mereka datang didampingi pihak Huawei dan masih kita proses apakah ada dugaan penyalahgunaan izin kerja," tandasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendatangi kantor PT Huawei Services yang berlokasi di Prudential Tower pada Jumat (28/11). Dalam pemeriksaan itu tidak ada WNA yang ditangkap, hanya sejumlah sejumlah dokumen kewarganegaraan yang disita.
(eno)