Jakarta, CNN Indonesia -- Terkait kasus pemalsuan sertifikat yang dilakukan oleh penjual ponsel pintar Zuk Z1 yang mencatut sertifikat milik Xiaomi Redmi 1s, Selasa (22/12), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan akan segera membahasnya dengan Kementerian Perdagangan.
"Kasus ini
kan penyalahgunaan sertifikat oleh Kominfo yang dikeluarkan tahun 2014. Karena kaitannya sudah distribusi, saya akan koordinasi dengan Kemendag," ucap Rudiantara kepada awak media saat ditemui di Gedung Indosat Ooredoo, Jakarta Pusat, Rabu (23/12).
Sejauh ini, penjualan ponsel Zuk Z1 menggunakan distribusi platform e-commerce dengan menggandeng secara ekslusif Blibli.com. Rudiantara sendiri masih perlu membahas soal larangan penjualannya.
"Kasus ini dipandang ilegal dilihat dari sisi penyalahgunaan sertifikat. Sanksinya, kalau dari Kominfo
ya enggak boleh dijual karena belum ada sertifikat. Sisanya, masih harus saya bahas dengan Kemendag. Kalau memang menyalahi aturan di Perdagangan
ya urusannya sama Kemendag," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara keseluruhan, Rudiantara masih belum bisa memutuskan lebih jauh soal kasus penyalahgunaan sertifikat Zuk Z1 ini sampai pihaknya membahas dengan Kementerian Perdagangan, khususnya mengenai hukum pidana.
Pihak Blibli.com, sebagai situs ekslusif yang menjual e-commerce langsung menghentikan penjualan ponsel tersebut sementara.
Seperti diungkapkan oleh Dewi Retno Siregar, Public Relations Blibli.com, pihaknya langsung melakukan tindaklanjut di internal untuk mengetahui masalah yang sebenarnya terjadi.
Pihak Blibli juga udah mengetahui bahwa salah satu konsumen yang membeli ZUK Z1 mengetahui bahwa sertifikat Postel itu ternyata mencatut sertifikat dari Xiaomi Redmi 1s.
"Kita sedang investigasi internal. Pihak Blibli, juga untuk sementara waktu menghentikan sementara semua penjualan ZUK Z1 ini," kata Dewi, kepada
CNN Indonesia.
(tyo)