Jakarta, CNN Indonesia -- Tanaman ganja memang bisa dijadikan obat di dunia medis dan sifatnya legal di 23 negara bagian Amerika Serikat. Tapi, itu tak membuat sepenuhnya Facebook mendukung hal ini.
Jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg, Facebook telah memblokir laman atau akun bisnis klinik penjualan ganja di sejumlah area termasuk Washington, New Jersey, dan Maine.
"Akun-akun tersebut sudah disingkirkan karena melanggar standar komunitas yang menjabarkan hal-hal apa saja yang boleh dan tidak diperbolehkan di Facebook," ungkap juru bicaraa perusahaan kepada media Engadget.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip situs The Verge, di dalam aturan Facebook tertera bahwa jejaring sosial itu melarang adanya penjualan atau pembelian obat oleh penjual tak resmi. Kategori tersebut diyakini tidak sesuai dengan surat izin dari akun klinik medis ganja yang diblokir.
Facebook kemudian dinilai mengikuti pemerintah pusat yang masih menganggap legalitas ganja medis masih abu-abu.
Namun pemblokiran tersebut juga diyakini bakal memengaruhi para pengguna yang bergantung pada ganja demi mengurangi rasa sakit terhadap penyakit mereka.
"Sungguh angkuh dengan gampangnya menyingkirkan sumber penting bagi para pasien yang sedang sakit tanpa memberi kejelasan alasan atau memberi cara kepada organisasi untuk peninjauan ulang," ucap salah satu pengguna ganja medis dari New Jersey, Peter Rosenfeld.
Ia melanjutkan, "fungsi media sosial lebih baik apalagi ketimbang jadi sarana tanya-jawab para orang tua dari anak-anak yang sakit tentang perawatan dan obat-obatan?"
Tercatat saat ini pengguna ganja medis yang terdaftar di New Jersey mencapai lebih dari 5.500 orang.
Pada 2014, Kongrez AS mengadili Undang-undang yang melarang badan pemerintah untuk berlakukan razia perdagangan ganja.
Nyatanya aturan tersebut sempat disalahartikan. Pemerintah justru bermaksud untuk melanjutkan aksi gerebek ganja. Bahkan Controlled Substances Act (CSA) pun memasukan ganja ke dalam daftar "bahan yang tidak disetujui untuk penggunaan medis."
(tyo)