"Saya akan membantu menindak semua pelaku kekerasan, termasuk kalau dilakukan mitra Gojek," kata Nadiem dalam sebuah video bertajuk "Himbauan Nadiem untuk Driver GO-JEK 22 Maret 2016" di YouTube.
Video ini dibuat menanggapi kabar yang menyebutkan pengemudi Gojek merencanakan aksi tandingan atas kekerasan yang dilakukan para sopir taksi dan angkutan umum Jakarta terhadao pengemudi ojek online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sempat terjadi keributan di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, antara pengemudi Gojek dengan sopir taksi dan angkutan umum yang turun ke jalan menentang layanan kendaraan panggilan berbasis aplikasi.
Akibat bentrokan, sejumlah kendaraan rusak. Bukan hanya taksi yang pecah kacanya, beberapa kendaraan pribadi juga jadi korban.
Sementara Grab yang mengelola layanan GrabCar dan GrabBike, mengimbau agar mitra pengemudi tidak terprovokasi serta mengutamakan keselamatan.
Lihat juga:Grab: Pengemudi Jangan Terprovokasi |
Di tengah protes terhadap layanan kendaraan panggilan berbasis aplikasi, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menegaskan, Grab bukanlah perusahaan operator taksi karena ia tak memiliki satu pun armada kendaraan.
Sementara menurut Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD), perusahaan macam GrabCar dan Uber melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan.
Deri, salah satu koordinator demonstrasi dari PPAD, berkata aksi demonstrasi ini akan terus dilakukan sampai tuntutan menutup GrabCar dan Uber dikabulkan pemerintah. (adt/eno)