Berdasarkan perhitungan seorang ahli yang disewa oleh Oracle, James Malackowski, angka tersebut terdiri dari US$475 juta (sekitar Rp6,4 triliun) ganti rugi dan US$8,8 miliar (sekitar Rp118 triliun) dari keuntungan yang selama ini diperoleh Google.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menyelesaikan masalah ini, Eric Schmidt dari Google dan Larry Ellison dari Oracle pun kembali harus menghadiri pengadilan distrik federal yang akan diadakan di San Francisco pada 9 Mei 2016 mendatang.
Sebelumnya, tahun 2012 silam, kedua perusahaan tersebut sudah sempat memperkarakannya di pengadilan. Namun juri mempertanyakan apakah modul Java yang digunakan oleh Google dilindungi oleh 'penggunaan yang wajar', yang memungkinkan Google untuk menggunakannya dalam batas tertentu.
Pada sidang pertama, juri menemukan bahwa Google telah melanggar hak cipta Oracle karena sudah menyalin 37 Application Programming Interfaces (API) Java ke Android yang meliputi struktur, urutan, dan organisasi pemrograman.
Hakim pengadilan, William Alsup, memutuskan bahwa API yang digugat tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan berdasarkan hukum hak cipta yang berlaku di Amerika Serikat.
Oleh karena itu, Google pun mengajukan banding ke Mahkamah Agung untuk menolak putusan tersebut.