Iran menjadi salah satu negara yang ketat terhadap pengendalian akses internet. Dengan alasan privasi dan keamanan, pemerintah memberi tenggat waktu bagi penyedia layanan pesan instan basis online seperti WhatsApp dan Telegram.
"Perusahaan asing penyedia pesan yang aktif di negara kami diharuskan memindahkan semua data dan aktivitas yang berkaitan dengan warga Iran ke server negara demi kelanjutan penggunaan layanan," begitu yang tertuang di dalam regulasi baru Supreme Council of Cyberspace Iran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Iran Larang PNS Pakai Ponsel Pintar |
Aturan baru ini dianggap bisa mempengaruhi aplikasi penyedia pesan instan, khususnya Telegram. Telegram yang berbasis pada cloud ini sudah mendulang popularitas berkat tingkat keamanan tinggi yang diterapkannya.
Melansir kantor berita Reuters, pada November 2015 lalu otoritas Iran mengatakan bahwa mereka telah menangkap para pengurus 20 grup di Telegram yang diklaim menyebar "konten tidak senonoh".
Lihat juga:Indonesia Jadi Sarang Malware Dunia |
Regulasi baru pemerintah Iran mengundang reaksi para netizen yang cenderung tidak setuju.
"Pusat data Telegram akan pindah ke dalam negeri agar pemerintah bisa menghapus yang mereka inginkan dan menangkap siapapun yang mereka mau," cuit pengguna akun @Mehrdxd.
Ada pula yang mengatakan akan berhenti menggunakan layanan Telegram ke depannya.
"Saya akan berhenti menggunakan #Telegram jika servernya dipindahkan ke dalam negeri karena tidak akan aman lagi," kicau @Gonahkar.
(eno)