Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G LTE, salah satunya ponsel tersebut harus memiliki kandungan lokal yang cukup.
Komposisi aturan tersebut memang masih digodok, namun para produsen ponsel tampaknya sudah tidak sabar untuk memasarkan produk merkea di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah seperti ini tidak hanya dilakukan oleh Flash. Sebelum itu, ada sejumlah tipe ponsel lain yakni OnePlus X dan Coolpad Max yang juga memiliki status 4G ready namun dipasarkan dengan sertifikasi 3G.
Dalam Peraturan Menkominfo Nomor 27 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Berbasis Standar Teknologi LTE, ditetapkan TKDN ponsel 4G pada 2016 harus mencapai 20 persen, dan angka itu akan naik jadi 30 persen pada awal 2017.
Sejauh ini, Lembaga Survey Independen per Januari 2016 mencatat ada 11 vendor yang telah memenuhi TKDN sebesar 20 persen, yaitu Advan, Haier, Polytron, Acer, Samsung, Oppo, Evercoss, Asus, SPC, Huawei, ZTE, Lenovo, Hisense, dan IndoApps M12.
(eno)