Gara-gara TKDN Nasib iPhone Belum Jelas di Indonesia

Aqmal Maulana | CNN Indonesia
Rabu, 22 Jun 2016 10:50 WIB
Indonesia sudah terlewat dua siklus model ponsel Apple, yaitu iPhone 6s dan iPhone SE. Mungkinkah Apple mampu memenuhi aturan TKDN ponsel 4G LTE di Indonesia?
Jajaran produk ponsel pintar iPhone dari Apple. (REUTERS/Stephen Lam)
Jakarta, CNN Indonesia -- Apple merupakan salah satu merek yang kesulitan memenuhi regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G LTE yang di tahun 2016 ini harus mencapai angka 20 persen. iBox selaku mitra peritel produk Apple di Indonesia pun, tak bisa memastikan apakah merek tersebut bisa memenuhi TKDN tersebut atau tidak.

TKDN membuat Apple sulit membawa masuk ponsel baru di Indonesia. Presiden Direktur Erajaya Group, Budiarto Halim mengatakan, Indonesia sudah terlewat dua siklus ponsel Apple, yaitu iPhone 6s (termasuk iPhone 6s Plus) dan iPhone SE, karena keduanya tak memiliki kandungan lokal.

Ponsel terakhir Apple yang masuk secara resmi ke Indonesia adalah iPhone 6 dan iPhone 6 Plus di tahun 2015, ketika regulasi TKDN ponsel 4G belum berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Apple tidak ada komunikasi ke kami mengenai TKDN. Karena legalnya tidak ada di sini, tapi di Amerika," kata Budiarto usai acara peluncuran iBox.co.id, Selasa (21/06).

"Kami hanya customer mereka (Apple). Kita tidak pernah diajak ikut diskusi mengenai pembicaraan mereka dengan pemerintah dan bagaimana rencana mereka terhadap pasar Indonesia seperti apa," tambahnya.
Djatmiko Wardoyo, Director Marketing and Communication Erajaya Group (kiri) bersama Jeremy Sim, CEO Retail Group, Erajaya Group. (CNN Indonesia/Aqmal Maulana)

Apple sejauh ini juga belum memberi tanda untuk bermitra dengan pemanufaktur lokal agar bisa memenuhi aturan TKDN. Niatan untuk membangun pabrik juga tidak ada, seperti yang dilakukan vendor ponsel lain yang tetap ingin memasarkan produk di Indonesia dan berusaha mematuhi TKDN.

Di tahun 2017 tantangannya lebih berat, di mana setiap vendor harus memenuhi aturan TKDN sebesar 30 persen.

Nah, dari 30 persen TKDN itu, pemerintah sampai sekarang belum memutuskan komposisi hardware dan software. Kementerian Perindustrian baru mengajukan dua opsi skema baru berupa 100 persen kandungan hardware atau 100 persen kandungan software.

Budiarto berharap besar pemerintah segera memutuskan komposisi TKDN ini untuk memberi kepastian, karena hal ini juga berkaitan dengan vendor merek lain yang didistribusikan dan dijual oleh kelompok bisnis Erajaya. Diketahui saat ini Erajaya menjual 18 merek ponsel di Indonesia.

100 persen hardware? Atau 100 persen software?

Skema 100 persen software memungkinkan perangkat ponsel 4G LTE tidak dibuat di Indonesia, atau sepenuhnya dirakit dan diimpor dari luar negeri.

Pemerintah akan menghitung TKDN pada ponsel macam ini dari software yang dipasangkan, di mana 100 persen dari software itu merupakan kandungan lokal. Software tersebut bisa berupa sistem operasi maupun aplikasi pendukungnya, dan bisa pula berupa investasi pusat penelitian dan pengembangan software.

Kendati demikian, Kemenperin mengusulkan, perangkat yang mengambil jalur 100 persen software harus membanderol produknya dengan harga tinggi, yang artinya harus dibatasi nilai harganya ketika masuk pelabuhan bongkar. Batasan nilai itu sampai sekarang belum ditentukan dan masih meminta pertimbangan dari para pemangku kepentingan.

Pemerintah juga menawarkan agar ponsel 4G LTE memakai unsur 100 persen hardware. Vendor yang mengambil jalur ini bisa membangun pabrik sendiri atau bermitra dengan perusahaan manufaktur untuk merakit ponsel di Indonesia.

Direktur Jenderal Industri, Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, ponsel macam ini tidak akan memiliki batasan harga. Pemerintah mempersilakan produsen terkait untuk menjual produk dengan harga murah maupun premium, tergantung pertimbangan bisnis.

Dua opsi di atas masih memungkinkan ada kombinasi 10 persen komponen hardware dalam skema 100 persen TKDN software. Sebaliknya, pemerintah juga mengizinkan vendor dengan 100 persen TKDN hardware melakukan kombinasi kandungan lokal software dengan bobot maksimal 10 persen.

(adt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER