Jakarta, CNN Indonesia -- YouTube dan pelaku industri musik bagaikan
frenemies. Mereka saling bergantung, tetapi tidak bisa berhenti bertengkar di depan umum. Kali ini YouTube kembali menegaskan mereka telah mengeluarkan banyak uang untuk pemegang hak cipta.
YouTube berkata sistem Content ID mereka telah membayar US$ 2 miliar atau sekitar Rp26,1 triliun untuk para pemegang hak cipta, atau dua kali lebih besar dibandingkan tahun 2014. Hal ini diungkapkan dalam laporan bertajuk “How Google Fights Piracy” yang dirilis Rabu (13/7).
Content ID merupakan fitur dari YouTube yang memungkinkan pemegang hak cipta mengunggah video, dan YouTube akan mencoba secara otomatis mendeteksi setiap salinan tersebut yang diunggah oleh pengguna lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilik hak cipta bisa meminta sistem untuk secara otomatis melaporkan, atau memblok, atau menghasilkan uang dari video, ketika terdeteksi ada salinan.
YouTube berpendapat label musik atau pemegang hak cipta selalu memilih opsi
monetize atau menghasilkan uang dari video yang disalin dan memanfaatkan Content ID.
Data pemberian dana ini seakan menjadi tanggapan Google dan YouTube atas keluhan industri musik yang mengatakan YouTube tak membayar pemegang hak cipta, sekaligus menegaskan Content ID adalah solusi yang efektif.
“Setengah dari pendapatan industri musik di YouTube datang dari konten penggemar yang diklaim lewat Content ID,” kata Katie Oyama, pengacara bidang kebijakan Google, seperti dikutip dari Recode.
Konten penggemar (fan) yang dimaksud itu adalah video cover lagu, remix, dan lain-lain.
YouTube dan Google telah menerima banyak keluhan dari pemegang hak cipta yang mengatakan Content ID tak bekerja dengan baik, salah satunya dari Universal Music Publishing Group di Amerika Serikat. Mereka masih mempekerjakan manusia untuk menjelajahi YouTube dan melaporkan konten yang telah disalin secara ilegal.
“(Universal Music Publishing Group) memperkirakan Content ID gagal mengidentifikasi lebih dari 40 persen pemakaian konten di YouTube yang digubah UMPG,” tulis perusahaan dalam pengajuan ke Kantor Hak Cipta Amerika Serikat.
(adt)