Dari jumlah 31 orang itu, sebanyak tiga di antaranya diamankan polisi di apartemen Taman Anggrek Kondominium, Jakarta Barat. Sementara 28 WNA lain terdiri dari 18 WN China (12 laki-laki dan 6 perempuan), serta 10 laki-laki WN Taiwan.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan mengatakan, para pelaku direkrut oleh seseorang untuk melakukan kejahatan terhadap warga Negara Taiwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau korban tidak mau diproses, selanjutnya korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku yang berada di Taiwan," imbuhnya seperti dilaporkan Detikcom.
Di rumah dua lantai ini polisi juga menyita barang bukti sejumlah peralatan komunikasi pesawat telepon PSTN, kalkulator, laptop, komputer, dan puluhan ponsel.
Di lantai dua rumah itu, terdapat 10 bilik yang difasilitasi dengan komputer dan alat komunikasi untuk melakukan aksi pemerasan dan kejahatan siber.
Penggerebekan diawali setelah Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menerima informasi adanya kedatangan puluhan warga China dan Taiwan secara bergelombang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi membuntuti warga negara asing itu dari Bandara Soekarno-Hatta sampai Perumahan Green Garden. lalu memantau aktivitas mereka selama 12 hari.
Selama di rumah, warga asing ini jarang keluar dan rumah dijaga oleh sejumlah orang yang sampai saat ini masih dicari oleh polisi.
Sebelumnya, sepanjang 2015, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya pernah menangkap sekitar 500 warga China dan Taiwam di beberapa lokasi Jakarta hingga Bogor, yang juga melakukan kekahatan serupa.