"Peraturan baru ini terkesan memfasilitasi kepentingan operator asing secara berlebihan", ujar Wisnu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana tersebut bagi Telkom hanya akan merugikan perusahaan plat merah ini hingga Rp800 miliar.
Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis berunjuk rasa di depan Gedung DPR Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2016. (CNN Indonesia/ Safir Makki) |
Namun Ketua Serikat Karyawan Telkom Asep Mulyana skeptis dengan alasan tersebut. Ia merasa Rudiantara hanya mencari popularitas belaka.
"Kalau ingin demikian kenapa tidak dibikin aturan untuk menurunkan tarif ritel saja?", ucap Asep.
Lebih lanjut Asep menjelaskan komponen tarif interkoneksi ke pelanggan terhitung kecil. Sehingga menurutnya operator lain hanya ingin memanfaatkan regulasi baru ini demi profit saja.
Berdasarkan perhitungan Telkom tarif interkoneksi idealnya di angka Rp285 atau lebih tinggi Rp35 dari tarif saat ini.
Apabila tarif turun, maka Telkom akan merugi lebih parah hingga Rp81 per sambungan interkoneksi.
Selain perhitungan ekonomi tersebut, demonstrasi ini menekankan aspek nasionalisme dalam industri telekomunikasi. Unjuk rasa yang diikuti 1500 orang ini menentang keras rencana Rudiantara yang sangat bertolak belakang dengan UUD pasal 33.
(tyo)
Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis berunjuk rasa di depan Gedung DPR Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2016. (CNN Indonesia/ Safir Makki)