Grab Bikin Algoritma Pendukung Aturan Mobil Ganjil-Genap

Ervina Anggraini | CNN Indonesia
Rabu, 12 Okt 2016 08:15 WIB
Algoritma yang dikembangkan untuk menyaring dan mencocokkan pelat ganjil-genap dengan kendaraan mitra pengemudi.
Ilustrasi aplikasi Grab (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kemacetan lalu lintas merupakan salah satu permasalahan berkelanjutan yang diprediksi menjadi penyebab kerugian ekonomi sebesar Rp35 triliun setiap tahunnya. Sebagai upaya mengatasi permasalahan kemacetan lalu lintas, pemerintah DKI Jakarta sejak 1 September secara resmi memberlakukan aturan plat mobil ganjil-genap di lokasi dan waktu tertentu.

Untuk mendukung aturan pembatasan kendaraan demi menekan angka kemacetan lalu lintas, Grab secara khusus mengembangkan algoritma yang bisa menococokkan aturan ganjil-genap secara realtime.

Algoritma yang dikembangkan ini bertujuan menyaring dan mencocokkan plat ganjil-genap dengan kendaraan milik mitra pengemudi sesuai lokasi penjemputan dan tujuan, jam, serta tanggal perjalanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dengan menggunakan filter, algoritma ini secara otomatis akan mendapatkan tumpangan dengan kendaraan yang memenuhi syarat dari sisi penjemputan dan tujuan di mana kebijakan tersebut diberlakukan. Penggunaan data analytic dan machine learning secara realtime yang disesuaikan dengan wawasan lokal, dalam hal ini aturan pemberlakuan plat nomor ganjil-genap.

"Algoritma pengaringan dan pencocokan ini diluncurkan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di ibukota saat jam-jam sibuk," kata Head of Product Grab Indonesia Bernard Hosanna dalam keterangan resmi, Selasa (11/10).

Menurutnya, algoritma ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan layanan pemesanan kendaraan untuk menyelesaikan permasalahan transportasi, sekaligus mendukung upaya menekan kemacetan lalu lintas. Sistem algoritma yang dikembangkan Grab ini sudah terintegrasi dalam aplikasi yang dipakai pengemudi GrabCar dan bisa digunakan mulai hari ini (11/10).


"Nantinya pemesan tidak perlu khawatir karena akan dialokasikan dengan mobil yang memiliki nomor kendaraan sesuai dengan waktu bepergian, dari atau menuju daerah mana sesuai dengan waktu diberlakukannya aturan. Di sisi lain pengemudi akan dipermudah karena tidak perlu khawatir saat mendepat pesanan di area di mana aturan di berlakukan," imbuhnya.

Kebijakan pencocokan plat nomor kendaraan ganjil-genap berlaku bagi kendaraan yang melintas di hari kerja di jalan-jalan protokol di Jakarta pada jam 7:00 hingga 10:00 dan jam 16:00 hingga 20:00. Pada tanggal ganjil, hanya mobil dengan plat nomor ganjil saja boleh lewat, dan sebaliknya. (evn/evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER