Google akan Sensor Konten yang Menghina Kerajaan Thailand

Bintoro Agung Sugiharto | CNN Indonesia
Minggu, 23 Okt 2016 16:30 WIB
Google mengatakan keputusan sensor dilakukan seketika konten ilegal dilaporkan lewat proses resmi dan peninjauan yang ketat.
Suasana kantor Google Indonesia di Jakarta. (CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintahan Thailand bersama Google membahas permintaan sensor ketat terhadap konten negatif terhadap kerajaan yang beredar di internet. Pertemuan tersebut berawal dari tuntutan pendukung garis keras kerajaan Thailand yang belakangan menggema.

Deputi Perdana Menteri Prajin Juntong menyebut pertemuan dengan perwakilan Google terjadi di Bangkok pada Jumat (21/10).

Pada pertemuan itu Google berjanji akan bekerja sama dengan pemerintah Thailand untuk menghapus konten yang bernada ofensif baik dari Youtube maupun produk Google lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


“Mereka bilang apabila menemukan situs web yang tak pantas untuk segera menghubungi dan melaporkan URL dan waktu konten tersebut ditemukan,” ucap Prajin.

Menurut laporan Reuters, Google sendiri mengaku kerja sama demikian merupakan cara kerja yang kerap mereka lakukan di seluruh dunia.

“Kami selalu punya kebijakan yang jelas dan konsisten dalam memenuhi permintaan sensor dari berbagai pemerintahan di dunia dan kami terus berjalan sesuai kebijakan tersebut,” tutur seorang juru bicara Google di California.

Juru bicara itu menambahkan bahwa keputusan sensor dilakukan seketika konten ilegal dilaporkan lewat proses resmi dan peninjauan yang ketat.


Pemerintahan militer Thailand sebelumnya sedang menelusuri pelaku yang diduga menghina anggota kerajaan menyusul kematian sang raja. Lebih jauh, pemerintahan Thailand bahkan meminta penghina kerajaan untuk diekstradisi dari negara asalnya agar bisa dihukum di Thailand.

Dalam masa berkabung, masyarakat Thailand menjadi sangat sensitif terhadap kritik ataupun perlakuan yang dianggap tak menghormati kematian rajanya. Di ranah daring, konten yang berisi kritik terhadap kerajaan menjadi bahan caci-maki di sebuah forum berbahasa lokal. Selain itu, warga Thailand yang tak mengenakan pakaian hitam tanda berkabung akan menuai hujatan.

Pemerintahan junta Thailand belakangan mendekati Google, Facebook, dan LINE, untuk memperketat sensor internet dalam negeri sejak berkuasa pada 2014 lalu. Melalui hukum penghinaan anggota kerajaan Thailand, pemerintah setempat bisa menjebloskan siapa pun yang dianggap sebagai pelaku penghinaan dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. (evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER