Ponsel 4G Polytron Diklaim Lampaui Ketetapan TKDN Pemerintah

Bintoro Agung Sugiharto | CNN Indonesia
Rabu, 02 Nov 2016 08:53 WIB
Ponsel 4G Polytron yang dirakit di Kudus telah memenuhi TKDN hingga 21 persen. Sementara hingga tahun 20116 pemerintah menetapkan aturan TKDN sebesar 20 persen.
Polytron Prime 7S (Foto: CNN Indonesia/Bintoro Agung)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebagai produsen ponsel lokal, Polytron menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan pemerintah terkait 30 persen tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dalam sebuah perangkat seluler. Menurut Polytron, kebijakan pemerintah tersebut menguntungkan industri dalam negeri.

"Peraturan TKDN bagus untuk dalam negeri karena mengharuskan produsen memproduksi di dalam negeri dan itu membuat banyak perubahan," ujar Usun Pringgodigdo, General Manager Polytron untuk lini ponsel di sela-sela peluncuran PRIME 7S di Jakarta, kemarin (2/11).

Perubahan yang Usun maksud adalah tumbuhnya industri perakitan ponsel di Indonesia. Menurutnya sebelum 2013, tak ada satu pun perusahaan memproduksi ponsel di dalam negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dampak lainnya adalah perpindahan teknologi menjadi lebih cepat. Dengan kebijakan TKDN saat ini, mau tak mau, produsen ponsel global harus membuka sedikit "rahasia dapur" mereka sehingga pabrikan Indonesia bisa mengadopsi kecanggihan teknologi buatan mereka.

Menurut keterangan Usun, ponsel Polytron yang dirakit di Kudus saat ini telah memenuhi TKDN hingga 21 persen. Jumlah itu cukup sebagai prasyarat produksi ponsel tahun 2016.

Pada fase awal aturan TKDN dikenalkan, pemerintah menetapkan kandungan kadar 20 persen kandungan lokal yang berasal dari kardus boks, buku manual berbahasa Indonesia, sekrup, peranti lunak, dan sebagainya yang dibuat di Indonesia.

Sedangkan pada 1 Januari 2017 nanti, Polytron telah menyiapkan ponsel 4G yang kompatibel dengan regulasi pemerintah yang mengharuskan TKDN mencapai 30 persen.

"Untuk memenuhi syarat di tahun depan kita akan meningkatkan pengembangan dan manufacturing," tutur Usun.


Aturan TKDN ponsel 4G yang dilakukan secara bertahap oleh pemerintah merupakan syarat bagi produsen sebelum melepas produknya ke pasar. Selain Polytron, beberapa produsen ponsel telah menyatakan kesiapannya mengikuti TKDN. Produsen lain seperti Lenovo dan Samsung sudah menyatakan diri mendukung aturan pemerintah dnegan menggandeng pabrik perakitan lokal.

Selain seri Prime yang ditujukan untuk pasar ponsel premium, Polytron berencana memperkenalkan dua seri lainnya yaitu Zap dan Rocket. Masing-masing akan dilepas ke pasar menengah dan entry level.

Polytron belum memastikan apakah kedua seri lainnya akan memakai peranti lunak hasil pengembangan sendiri -- sistem operasi FIRA-- seperti halnya yang disematkan pada seri Prime 7S. (evn)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER