Belum diketahui nama lengkapnya, namun pria yang memiliki panggilan Tsai tersebut kabarnya diam-diam menyelundupkan iPhone buatan Foxconn sejak 2013-2014 yang diprediksi sampai 5.700 unit.
Adalah iPhone 5 dan iPhone 5S yang jadi korban kejahatan Tsai. Seluruh iPhone tersebut langsung ditawarkan ke toko, dan diperkirakan Tsai telah mengantongi setidaknya sebesar USD 2,2 juta atau sekitar Rp 29,7 miliar (USD 1 = Rp 13.500).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus yang digunakan Tsai dan komplotannya cukup cerdik. Mereka memanfaatkan proses pembuangan sampah di perusahaan tempatnya bekerja. Alih-alih sampah produksi yang dibuang, mereka malah melemparkan iPhone. Selanjutnya, iPhone yang sengaja 'dibuang' itu dipasarkan ke toko-toko di Shenzen, China.
Foxconn mengetahui raibnya ribuan iPhone tersebut dari audit internal yang dilakukannya. Produsen ini juga telah melaporkannya ke pihak berwajib untuk diusut. Tsai sendiri terancam hukuman 10 tahun penjara atas tindakannya itu. (pit)