Majelis komisi yang dipimpin oleh Tresna Priyana Soemardi dan Kurnia Sya’ranie dan Munrokhim Misanam sebagai anggota Majelis Komisi sebelumnya pada Rabu, 4 Januari 2017, juga menghadirkan Minoru Morimoto, Presiden Direktur PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing selaku Terlapor I.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui setelah sidang Pemeriksaan Lanjutan terakhir, Ketua KPPU M Syarkawi Rauf, menyatakan bahwa perkara ini kemudian akan masuk ke dalam fase Musyawarah Majelis Komisi yang dipimpin Professor Tresna Soemardi PhD. Majelis Komisi yang menangani perkara ini akan melakukan rapat majelis guna menyusun putusan perkara dimaksud.
"Penyelidikan hingga Persidangan Perkara yang melibatkan Yamaha dan Honda ini berjalan fair, sesuai dengan due process of law. Terlapor maupun investigator diberikan kesempatan yang cukup untuk mendapatkan Keadilan. Kita tunggu saja, putusan dugaan kartel ini selambat-lambatnya dibacakan 20 Februari mendatang," kata Syarkawi. (pit)