"Jadi masyarakat tidak perlu repot-repot lagi ke kantor polisi, 2-3 jam menunggu, cukup menggunakan handphone," tutur Kapolri Tito Karnavian yang ikut menghadiri peluncuran aplikasi seperti yang dilansir Antara.
Aplikasi yang diluncurkan Polda Sumatera Utara pada Minggu (5/1) itu, berisi sejumlah fitur mulai dari 'pengaduan', 'saber pungli' hingga 'respons cepat'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aplikasi ini mengintegrasikan layanan polisi di Sumut ke genggaman ponsel masyarakat selama 24 jam dalam tujuh hari.
"Kami menghadirkan layanan kepolisian yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja," ujar Rycko.
Kepolisian menilai penggunaan aplikasi ini sebagai implementasi poin pertama Nawacita, di mana instrumen negara selalu hadir dalam kehidupan masyarakat.
Hingga saat ini tulisan ini dimuat, Polisi Kita baru diunduh sekitar 1.000 kali. Untuk sementara waktu, Polisi Kita hanya tersedia di ponsel Android saja. (gen)