Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah mengatakan dalam membangun Base Transceiver Station) di beberapa (BTS) ada tiga kriteria yang dikedepankan. Pertama BTS reguler, yang artinya memang kawasan tersebut membutuhkan pembangunan atau penambahan BTS baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Indonesia Timur padahal yang punya kewajiban membangun itukan bukan cuma Telkomsel, operator lain seharusnya juga membangun, karena mereka mempunyai lisensi yang sama," tukasnya.
Dana USO sendiri merupakan iuran wajib yang disetorkan masing-masing operator, kemudian dananya digunakan untuk membangun di kawasan pinggiran.
"Nah, secara de facto itu di daerah kita matikan, namun kan mereka sudah telanjur punya ponsel dan berkomunikasi, bisa marah nanti. Akhirnya ya, kita lanjutkan dengan biaya sendiri,"
Ririek tak menampik untuk saat ini, beberapa daerah di Indonesia Timur dikenakan tarif yang agak berbeda dengan pelanggan yang ada di kawasan lain, seperti Pulau Sumatera dan Jawa, misalnya. Namun, dia mempunyai alasan yang berbeda.
"Belum semua jaringan pakai backbone bawah laut ada yang masih langsung ditembak pakai satelit, ditambah kondisi geografis, itu yang membuat tarifnya berbeda," tegas Ririek.
Namun dia berjanji, kondisi ini akan segera berubah mengingat sudah digelarnya serat optik milik induk usahanya, Telkom, yang akan melayani rute Sulawesi-Maluku-Papua Cable System (SMPCS). Ini berguna untuk melayani jaringan lebih baik di Indonesia Timur. (evn)