Apple Sudah Bisa Jualan iPhone di Indonesia?

CNN Indonesia
Selasa, 14 Feb 2017 08:28 WIB
Apple diketahui saat ini sedang mempelajari lokasi riset dan pengembangan (R&D) di Tangerang sebelum bisa mulai menjual iPhone sacara legal.
Pemerintah memastikan Apple sudah boleh menjual iPhone setelah mematuhi aturan TKDN. (Foto: REUTERS/Thomas Peter)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komuniksi dan Informatik (Menkominfo) Rudiantara yakin hingga saat ini Apple bersedia mematuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) ponsel.

Komitmen Apple untuk memathi TKDN disebut Rudi terlihat dari rencana pembangunan pusat penelitian dan pengembangan (R&D). Meski belum bisa membeberkan informasi kapan rencana tersebut terealisasi, ia memastikan ha

"Tunggu saja, saya ngga mau duluin mereka (Apple), sekarang mereka sedang proses bangun R&D," imbuh Rudiantara saat ditemui di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dengan adanya komitmen tersebut, Rudi seakan memberi sinyal kemunculan iPhone terbaru secara legal di Indonesia.

Menurut Rudiantara mengenai kepastian iPhone 7 bisa dipasarkan di Indonesia masih harus menunggu waktu.

"Kalau iPhone 7 sudah dipasarkan di Indonesia, artinya Apple sudah memenuhi aturan TKDN," ungkapnya.

Senada dengan yang diutarakan Rudiantara, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmatel) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan menegaskan saat ini Apple masih mempelajari lokasi pusat R&D di Tangerang, Banten.

"Saya rasa Apple bisa secepatnya menjual iPhone karena sudah memenuhi aturan TKDN dengan skema investasi," aku Putu.


Skema investasi yang dimaksud Putu yakni memperbolehkan Apple mengimpor perangkat dengan jumlah dan nilai tertentu yang telah ditentukan pemerintah. Sebagai timbal balik, Apple diminta untuk melakukan investasi dengan membuka pusat riset untuk transfer teknologi.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Apple telah mengantongi sertifikasi dari Kemenkominfo untuk beberapa perangkat, seperti iPhone 7 dan iPhone 7 Plus.

Bukan hanya itu, Kominfo sebelumnya telah memastikan Apple telah mengantongi sertifikasi untuk pendirian pusat riset dan pengembangan dari Kementerian Perindustrian pada November lalu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER