Melansir dari laman Neowin, fitur ini pertama kali diketahui oleh pengguan Facebook yang menyebar tautan di profil Facebook miliknya. Tautan yang berisi klaim ada perbudakan warga Irlandia oleh Amerika Serikat itu ternyata bermasalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun organisasi pemeriksa fakta yang digandeng oleh Facebook masih sebatas yang tergabung di jaringan pemeriksa fakta internasional yang dipimpin oleh Poynter. Dari jaringan tersebut, belum ada lembaga pemeriksa fakta asal Indonesia yang tergabung.
Facebook memang menjadi jejaring sosial paling disorot untuk bertanggung jawab atas maraknya konten berita palsu dan hoaks. CEO Facebook Mark Zuckerberg sebelumnya sudah berjanji jauh-jauh hari untuk menciptakan alat pendeteksi konten sesat di platform miliknya.
Pada Desember lalu, Zuckerberg menyebut Facebook akan menjelma menjadi "wadah baru untuk percakapan publik dan bertanggung jawab membuat ruang yang sehat."
Terkait hal ini, pemerintah Indonesia pun sudah menjalin pembicaraan dengan Facebook. Pemerintah, diwakili oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, menuntut Facebook lebih aktif dalam meredam konten berita palsu dan hoaks di platform mereka.