Standar BBM Euro 4 Bisa Hemat Subsidi Bahan Bakar

Rayhand Purnama | CNN Indonesia
Selasa, 04 Apr 2017 14:27 WIB
Penerapan standar emisi Euro 4 bisa menurunkan emisi signifikan, hemat subsidi bahan bakar dengan biaya rasional, hingga mendatangkan manfaat ekonomi.
Ilustrasi (Foto: AGUNG RAJASA)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penerapan standarisasi industri otomotif, yaitu Euro 4 masih dalam kajian oleh para pemangku kepentingan. Padahal, jika secepatnya merubah standar Euro 2 kepada Euro 4 untuk kendaraan bermotor akan ada dampak bagi Indonesia dari berbagai macam sektor.

Penerapan standar emisi Euro 4 sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Nomor 20 Tahun 2017.

Dari hasil kajian, Direktur Jenderal Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Kementerian LHK, Karliansyah menuturkan bahwa jika diterapkan akan menghasilkan penurunan emisi signifikan, penghematan subsidi bahan bakar dengan biaya rasional, selain juga mendatangkan manfaat ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Industri kendaraan bermotor di Indonesia, siap menghadapi perdagangan Masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) dan pemberlakuan ratifikasi ASEAN Mutual Recognition Agreement (MRA)," kata Karli, Senin (3/4).

Selain itu dalam penerapannya, ia berujar, tentu akan memberi keuntungan bagi konsumen karena ada peningkatan kualitas bahan bakar dan berujung kepada efisiensi. Termasuk juga memperbaiki kualitas udara perkotaan di tanah air.

Pada industri, nantinya tidak perlu melakukan penyesuaian produk untuk skala ekspor dalam hal ini di bagian mesin. Mengingat, saat ini produsen masih memberlakukan dua standar, yakni bagi pasar domestik dan mancanegara.

"Hal ini membuat biaya produksi jadi lebih mahal, karena produsen harus menyediakan dua jenis teknologi dalam produksi kendaraan tersebut," ujarnya.

Persiapan Lintas Sektor

Karli melanjutkan, pemberlakuan peraturan tersebut tentu tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Sejumlah pihak yang terlibat seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina dalam menyusun spesifikasi bahan bakar berstandar Euro 4 untuk bensin dan solar.

Lalu, peran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan BPP Teknologi untuk menyiapkan fasilitas uji laik jalan kendaraan bermotor, bermetode Euro 4. Tidak lupa, para pelaku industri otomotif juga meski mempersiapkan infrastruktur produksi dan teknologi mesin tidak lagi berstandar Euro 2.

"Infrastruktur produksi dan teknologi mesin harus mengadopsi standar emisi Euro 4," kata Karli. (evn)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER