"Mudah-mudahan kita launching bulan depan," ucap Alex saat ditemui di Stasiun Utama Pengendali Satelit Telkom di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah kemitraan dengan Telkom ini menempatkan Netflix persis seperti penjual layanan streaming lain seperti Hooq, Iflix, dan Viu yang notabene berasal dari luar negeri.
"Kalau Netflix kerja sama dengan operator lokal maka ia bisa dipastikan memenuhi persyartan beroperasi seperti yang dilakukan Hooq dan Iflix," imbuh Alex.
Alex menuturkan Netflix di masa lalu bukannya menolak mengikuti peraturan di Indonesia, melainkan karena sekadar tidak tahu saja. Ia pun berdalih keputusan Telkom memblokir layanan Netflix semata-mata untuk melindungi konsumen.
Setidaknya ada dua hal berdasarkan peraturan menteri mengenai layanan over the top (OTT). Alex menegaskan saat itu Netflix melanggar dua hal jika dibiarkan yaitu pemungutan biaya berlangganan via kartu kredit. Padahal di saat yang sama mereka belum memiliki kantor perwakilan di dalam negeri.
Potensi melanggar hukum lainnya muncul setelah Netflix emoh menggandeng operator lokal, meskipun hal itu diwajibkan agar pengawasan konten oleh KPI bisa terlaksana.