Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika memastikan bahwa aturan dua frekuensi akan diteken pada Mei mendatang. Pun begitu, pemerintah diminta untuk melelang kanal frekuensi 2,1 GHz terlebih dahulu ketimbang 2,3 GHz.
Potensi molor bisa terjadi bila melihat di rentang spektrum 2,3 GHz masih terkendala hukum.Kendala yang dimaksud yakni permasalahan hukum yang diduga berkaitan dengan PT Internux (Bolt).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Pemerintah melakukan banding atas hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan PT Internux (Bolt) terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan oleh Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, Muhammad Ridwan Effendi, berdasarkan pengamatan dan pengalamannya dua periode menjabat anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
"Ada baiknya lelang dilakukan terpisah antara 2,1 GHz dan 2,3 GHz, sehingga untuk blok yang tidak mempunyai masalah hukum lelangnya didahulukan, sementara blok 2,3 GHz boleh ditunda. Toh, peserta lelang sudah jelas hanya empat operator," ujarnya.
Operator yang dimaksud adalah Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, dan Hutchison 3 Indonesia. Keempatnya berpeluang segera memperebutkan sisa kanal frekuensi yang tersedia di spektrum 2,1 GHz dan 2,3 GHz untuk tambahan amunisi jaringan 3G dan 4G mereka.
Begitu Permen diteken dan kemudian spektrum frekuensi mulai dibuka untuk dilelang dari keempat operator itu, menurut Ridwan, semua memiliki peluang yang sama karena faktornya ditentukan oleh penawaran tertinggi.
Tapi karena di 2,1 GHz cuma ada dua blok kanal yang tersedia, kemungkinan yang akan menang hanya satu atau dua operator saja. Sehingga yang menjadi faktor utama menjadi pemenang, urgensi mendapat tambahan frekuensi serta dukungan finansial.
"Kalau diurut, yang perlu frekuensi itu Telkomsel, Tri, XL, baru Indosat. Kalau Telkomsel hanya bid satu blok, maka Tri pantas yang kedua karena paling kesulitan frekuensi. Tri pertumbuhannya relatif cepat setelah Telkomsel, terutama pelanggan data," papar Ridwan.
Tri sendiri saat ini hanya menguasai lebar spektrum 20 MHz, dimana 10 MHz di frekuensi 1.800 MHz dan 10 MHz lagi di 2,1 GHz. Sementara ketiga operator lainnya menguasai spektrum 900 MHz, 1.800 MHz, dan 2,1 GHz dengan lebar pita 40 MHz lebih.
Dia menila secara obyektif, yang paling baik kondisi keuangannya ya Telkomsel. Yang lain kalau tidak didukung induknya bakal kelabakan. Di tahun 2006, jelas Telkomsel yang berani menawar paling mahal.
"Sementara kalau dari analisis, Indosat belum perlu tambahan. Tapi kalau ada peluang, tentunya Indosat akan ikut juga
dong. Dugaan saya, induk perusahaan akan
ngasih gelontoran (dana.red)," lanjutnya.
Sedangkan XL, tentunya juga akan memanfaatkan peluang ini untuk merebut kembali dua kanal yang mereka lepas di 2,1 GHz demi mendapatkan spektrum Axis Telekomunikasi Indonesia di 1.800 MHz lewat aksi merger akuisisi.
"Tapi kalau pemenangnya nanti hanya Telkomsel atau Tri, mereka tidak perlu komitmen lagi karena jelas akan dipakai untuk
capacity," pungkas Ridwan.