Asosiasi Media Siber Kecam Peretas Situs Berita Tempo

CNN Indonesia
Jumat, 12 Mei 2017 12:47 WIB
AMSI menegaskan bahwa keberatan pada konten media seharusnya disampaikan lewat mekanisme yang ditentukan Undang-undang Pers No.40 tahun 1999.
Ilustrasi Hacker. Situs berita tempo.co sempat diretas dan tampilan situs berubah menjadi dukungan pembebasan Ahok. (Reuters/Kacper Pempel)
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam keras peretasan situs berita tempo.co pada Rabu (10/5) malam. AMSI menegaskan, keberatan pada konten yang dipublikasikan dari setiap media seharusnya disampaikan lewat mekanisme yang ditentukan Undang-undang Pers No.40 tahun 1999.

AMSI juga mendesak pihak kepolisian untuk memburu para pelaku dan menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini. AMSI menyebut aksi peretasan pada media bukan hanya mengganggu pengelola media, tapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan publik.

"Publik kehilangan sumber berita dan Tempo.co sendiri tentu saja dirugikan dalam banyak hal, kehilangan pembaca dan potensi bisnis," demikian bunyi keterangan resmi AMSI yang diterima CNNIndonesia.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upaya peretasan ini membunuh hak publik untuk mengakses informasi yang disajikan oleh media itu."
Tampilan situs tempo ketika diretas pada Rabu (10/5) lalu. Tampilan situs tempo ketika diretas pada Rabu (10/5) lalu. (Foto: screenshoot via tempo.co)

Situs tempo.co sendiri saat ini sudah pulih seperti semula. Ketika diretas pada Rabu tengah malam, situs tersebut memunculkan gambar pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang berbaris bersama sejumlah tokoh lain ketika mengikuti unjuk rasa menentang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Di bawah gambar tersebut ada tulisan kecil "Bebaskan Ahok."

Tempo adalah situs kedua yang diretas setelah vonis dua tahun penjara untuk Ahok dijatuhkan. Beberapa jam sebelumnya, terjadi aksi serupa pada situs milik Pengadilan Negeri Negara Kabupaten Jembrana, Bali.

Aksi peretasan pada situs pengadilan itu juga berkonten isu kasus penodaan agama yang menjerat Ahok.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER