"Selang beberapa setelah Malware WannaCry itu menyerang, muncul Malware WannaCry versi 2. Kami mendeteksi virus itu tidak jauh berbeda dengan WannaCry versi 1," kata Gildas saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, lebih lanjut, dia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka sembarang dokumen yang ada di komputer maupun laptop.
Seperti diketahui, telah terjadi fenomena serangan siber di beberapa negara, termasuk Indonesia. Serangan siber itu bersifat masif serta menyerang sumber daya sangat penting. Serangan itu bisa dikategorikan teroris siber.
Serangan siber yang menyerang Indonesia adalah malware Ransomware jenis WannaCry. Ini adalah jenis malicious software atau malware yang menyerang komputer korban dengan cara mengunci komputer korban atau melakukan enkripsi semua data yang ada sehingga tidak bisa diakses kembali.
Tahun ini, jenis ransomware baru telah muncul dan diperkirakan bisa memakan banyak korban. Ransomware baru itu disebut WannaCry yang mengincar komputer berbasis Windows yang memiliki kelemahan terkait fungsi Server Message Block yang dijalankan di komputer tersebut. Saat ini, diduga serangan WannaCry sudah memakan banyak korban di berbagai negara.