Pria asal Zurich ini terbukti bersalah karena menyukai beberapa postingan yang menuduh Erwin Kessler, Ketua dan aktivis organisasi yang concern soal hak hewan sebagai orang yang rasis dan anti-Semitisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim pengadilan Zurich, Catherine Gerwig, mengatakan pada sidang Senin (29/5), bahwa menyukai postingan adalah upaya 'menyebarkan sebuah penilaian'.
Telegraph mencatat, Kesseler pernah dituduh melakukan diskriminasi karena upayanya mencabut larangan Shechita, sebuah metode membantai hewan untuk mendapatkan daging halal sebagai makanan di agama Yahudi.
Namun, pengadilan memutuskan bahwa hal tersebut tidak bisa diartikan bahwa Kessler adalah seroang yang rasis. Terlebih hal itu terjadi hampir 20 tahun lalu.
Sementara itu, pengacara pria itu, Martin Steiger, menilai bahwa Like tidak selalu berarti mendukung isi postingan. Dia berargumen bahwa jika seseorang memberikan Like saat isi postingan berisi kecelakaan, maka Like itu bermakna simpati.
"Itu selalu bergantung pada arti 'Like' dan apa yang ingin dicapai seseorang dengan hal itu," katanya kepada harian lokal Tages Anzeiger.
"Sebuah 'Like' tidak selalu berarti seseorang menyukai isi sebuah pos. Jika, misalnya, ada kecelakaan, dia juga berarti simpati. Atau Anda merasa senang ada orang yang berbagi sesuatu di Facebook,” tambahnya.
Steiger juga mengatakan bahwa perkenalan emoji reaction setahun lalu juga tidak mengubah ambiguitas dari apa yang dimaksud seseorang ketika bereaksi terhadap sebuah postingan.
Untuk itu, dia mengatakan bahwa seseorang harus bisa mempertanggungjawabkan dan memiliki alasan yang jelas atas apa reaksi yang diberikan di media sosial.
"Seringkali tidak jelas pilihan mana yang cocok," katanya. "Dan seperti sebelumnya, 'Like' adalah pilihan standar,” tambahnya.
Namun terdakwa dalam kasus ini mengatakan di pengadilan bahwa dia mendukung konten tersebut dan ingin menyebarkannya - maka keyakinan itu "Tidak harus dibenarkan", tutup Steiger.