Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan akan segera memanggil kembali perwakilan penyelenggara Over The Top (OTT) yakni Google, Facebook, Twitter dan lainnya.
Maksud Kominfo kembali mengumpulkan mereka adalah untuk menyatukan suara dan meminta komitmen ulang. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi pemblokiran di masa depan seperti yang baru-baru ini dialami oleh layanan chat asal Rusia, Telegram.
"Iya dipanggil minggu depan. Sama yang mau dibicarakan, meminta mereka lebih proaktif," kata Semuel kepada awak media, Senin (17/7).
Lebih lanjut, Semuel mengatakan pemerintah menghargai sistem yang dimiliki masing-masing OTT dalam menangani konten negatif. Namun, perlu adanya komunikasi untuk mensinkronkan sistem tersebut sesuai dengan peraturan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(tyo)