Secara prinsip, Teguh mendukung peran regulator dalam penerapan batas tarif data. Namun ia tetap berpendapat perlu ada alasan kuat sebelum pemerintah harus turun tangan.
"Harus dievaluasi dahulu, apakah saat ini industri telekomunikasi sudah masuk dalam kategori yang harus diselamatkan, khususnya di layanan mobile datanya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, saat ini ada enam operator seluler yang beroperasi menyediakan layanan internet. “Semuanya juga harus dianalisis secara adil dan saksama," pendapat Teguh.
Teguh berpendapat, penetapan batas bawah bisa ditempuh untuk menyelamatkan industri telekomunikasi dari perang tarif yang menguntungkan konsumen tapi dapat merugikan operator. Alasannya ada titik di mana pendapatan cenderung stagnan, namun biaya produksi tidak berkurang.
Namun KPPU menilai penetapan batas bawah layanan data operator telekomunikasi tidak dibutuhkan. Sebab, penetapan batas bawah ini menurutnya malah akan memberi dampak buruk bagi industri telekomunikasi dalam jangka panjang.
Hal ini juga dianggap akan berdampak buruk pada ekonomi nasional secara keseluruhan.